Pendidikan formal memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas. Sebagai salah satu fondasi utama dalam proses pembentukan karakter dan pengetahuan, pendidikan formal berperan sebagai pembentuk individu yang siap bersaing di era globalisasi saat ini.
Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah, Jumeri, “Pendidikan formal harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah dan masyarakat dalam upaya membangun generasi penerus bangsa yang unggul.” Hal ini sejalan dengan pendapat tokoh pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, yang mengatakan bahwa “Pendidikan adalah kekuatan untuk memperbaiki nasib bangsa.”
Pendidikan formal memberikan landasan yang kokoh bagi generasi penerus bangsa untuk mengembangkan potensi dan bakatnya. Melalui kurikulum yang telah disusun secara komprehensif, siswa dapat memperoleh pengetahuan yang luas dan mendalam dalam berbagai bidang studi. Dengan demikian, generasi penerus bangsa dapat menjadi individu yang cerdas dan berdaya saing di tingkat global.
Namun, peran pendidikan formal dalam membangun generasi penerus bangsa seringkali dihadapi dengan berbagai tantangan. Salah satunya adalah kurangnya fasilitas pendidikan yang memadai di daerah-daerah terpencil. Hal ini dapat menghambat akses siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk meningkatkan kualitas pendidikan formal. Melalui kerjasama yang sinergis, diharapkan generasi penerus bangsa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Dalam sebuah wawancara dengan Kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menegaskan pentingnya peran pendidikan formal dalam membangun generasi penerus bangsa yang tangguh. “Pendidikan formal harus menjadi tulang punggung bagi kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujarnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pendidikan formal dalam membentuk generasi penerus bangsa sangatlah vital. Melalui pendidikan formal yang berkualitas, generasi penerus bangsa dapat menjadi agen perubahan yang mampu membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.